Dianggap Fitnah Lewat SMS, Mahasiswa Dipukul Anggota DPR

Dianggap Fitnah Lewat SMS, Mahasiswa Dipukul Anggota DPR

- detikNews
Jumat, 04 Jun 2004 18:10 WIB
Jakarta - Laode Abdul Wahab, mahasiswa S2 Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dipukul anggota DPR RI Habil Marati. Wahab dianggap Marati melakukan fitnah melalui SMS. Wahab pun mengadu ke LBH, Komnas HAM, dan minta perlindungan polisi.Hal itu diungkapkan Wahab dalam jumpa pers di Kantor LBH Jakarta, Jumat (4/6/2004). Wahab didampingi Direktur LBH Jakarta Uli Parulian dan Wakil Ketua LBH Jakarta Erna.Diceritakan Wahab, tanggal 20 Mei 2004 di Anjungan Sulawesi Tenggara Taman Mini Indonesia Indah diadakan rencana pembentukan Provinsi Buton Raya yang dihadiri generasi Buton dan Munab se-Jabotabek. Dalam acara itu disepakati dibentuk tim persiapan panitia pembentukan Provinsi Buton Raya yang diwakili Wahab.Untuk rencana pembentukan tersebut, Wahab dan rekan-rekan akan meminta pendapat sejumlah tokoh asal Sultra, termasuk Marati yang merupakan wakil daerah Sultra di DPR RI.Pada 27 Mei 2004 dimulai kontak untuk menghubungi Marati melalui SMS. Namun sudah 4 kali dikirim SMS, Marati tidak kunjung membalas. Wahab dan rekan-rekannya berdiskusi dan sepakat untuk kembali mengirimkan SMS ke Marati.Akhirnya sebuah SMS dikirim lagi. Isinya soal kekecewaan atas sikap arogan Marati tidak mau membalas SMS.Tak dinyana, SMS itu dibalas Marati. Isinya, "Kalau mau minta uang, jangan begitu caranya. Saya tidak suka dengan cara seperti itu."Wahab kemudian membalasnya. Isinya, "Anda Pak Habil yang membawa lari uang DPP PPP saat kampanye. Saya dengar sama orang-orang DPP."SMS itu pun dibalas Marati. Isinya, "Kamu telah memfitnah saya. Hati-hati besok. Saya akan mencari kamu ke UNJ. Siapa pun kamu, kamu tahu fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan. Saya bukan level kamu. Selevel saya saja tidak berani memfitnah saya. Apalagi kamu setan. Jangankan kolonel, jenderal pun tidak berani dan hormat dengan saya. Kamu tahu telah memfitnah saya dan tahu akibatnya."Menurut Wahab, SMS itu tidak membuatnya gentar. Karena bagaimana pun, Marati dianggapnya sebagai saudara dan tokoh masyarakat Sultra.Namun pada Jumat 28 Mei 2004 pukul 09.00 WIB, Wahab menerima telepon dari ajudan Marati. Dikatakan, Marati akan bertemu dengan Wahab bersama rekan-rekannya Sabtu 29 Mei 2004 pukul 09.00 WIB. Tapi akhirnya pertemuan berlangsung pukul 16.00 WIB. Itu pun bukan di rumah Marati.Wahab ditemani 9 rekannya. Namun hanya Wahab dan 2 rekannya yang diperbolehkan bertemu Marati. Sementara 7 orang lainnya diminta pulang.Wahab dan 2 rekannya dibawa ke Hotel Atlet Century Park. Begitu sampai, Wahab dan 2 rekannya dipersilakan duduk di lobi. Sudah ada 3 pengawal Marati menunggu di lobi.Tak lama kemudian, Marati datang, memberi salam, dan menanyakan siapa yang namanya Wahab. Wahab pun memperkenalkan diri. Tak dinyana, tangan Wahab ditarik, dan pipi kirinya dipukul Marati. Dari belakang, ajudan Marati memukul Wahab beberapa kali.Dua rekan Wahab hanya diam menyaksikan peristiwa itu karena ketakutan. Sementara orang-orang yang berada di lobi hanya menonton.Wahab kemudian diinterogasi mengenai SMS yang isinya tuduhan terhadap Marati membawa lari uang DPP PPP. Wahab minta maaf dan mengaku hanya iseng agar mendapat perhatian Marati.Atas peristiwa itu, Wahab mengaku masih shock, trauma, dan ketakutan. Wahab berharap Habil minta maaf.Menanggapi pengaduan Wahab, Direktur LBH Jakarta Uli Parulian menyatakan penyesalan atas sikap kekasaran Marati. Menurut dia, seharusnya ajakan untuk bertemu ditanggapi secara positif, tidak dengan cara kekerasan."Karena bagaimana pun, pemukulan yang dilakukan Marati melanggar pasal 351 KUHP tentang pemukulan. Ini merupakan perilaku jelek, apalagi dilakukan oleh anggota DPR sebagai wakil terpilih dari Sultra. Seharusnya dia memberikan contoh yang baik," kata Uli.Mungkin kemarahan Marati karena tudingan fitnah dan ada latar belakang lain, misalnya indikasi minta uang? tanya wartawan."Kami tidak kompromi soal itu. Kalau ada pun tawaran seperti itu, kami akan tolak. Tetapi yang penting di sini adalah soal pembelajaran. Siapa pun tidak boleh melakukan kekerasan," demikian Uli. (sss/)


Berita Terkait