Ramdan Alamsyah, pengacara Selly, mengungkapkan kliennya berlagak bossy. "Uang pinjamannya itu nggak pernah dibeliin barang. Tapi dia pakai buat traktir teman-temannya, ngebos gitulah," kata Ramdan saat dihubungi detikcom, Selasa (29/3/2011).
Ramdan mengatakan, selama ini Selly mengutang uang kepada korban-korbannya. Menurutnya, janda beranak satu itu tidak pernah menipu korban dengan menjanjikan sebuah usaha.
Ramdan melanjutkan, saat berutang, Selly selalu jujur kepada yang dia pinjami uang. Kepada pengutang, Selly mengaku jika dirinya tidak memiliki pekerjaan.
"Gue nggak ada kerjaan nih. Pinjem duit dong, nanti gue ada usah, gue balikin lebih," ungkapnya.
Ramdan mengungkapkan seluruh utang Selly telah dilunasi orangtuanya. Orangtua Selly mencicil utang Selly di sejumlah tempatnya bekerja dulu, hingga lunas.
Β
"Itu sudah clear, semua sudah dibayarkan orangtuanya," ujarnya.
Selly diduga melakukan aksi penipuan dengan berbagai modus sejak 2006. Selly diduga meraup uang ratusan juta rupiah dari berbagai korbannya di Universitas Moestopo, Hotel Gran Mahakam dan Kompas Gramedia.
Sejumlah laporan telah masuk ke tangan sejumlah kantor polisi. Namun, Selly selalu lolos dari jeratan hukum. Kasus penipuan yang dilaporkan oleh sejumlah korban berujung pada mediasi dengan win-win solution.
Selly ditangkap di Hotel Amaris Kuta, Denpasar, Bali pada Sabtu 26 Maret 2011. Ia tertangkap sedang berduaan dengan kekasihnya, Bima, seorang mahasiswa PTN ternama di Yogyakarta.
(mei/nrl)











































