"Kami serahkan kembali pada Pak Adang Darajatun. Kalau beliau dengan legowo dan memberikan keteladanan bagus, ya dibawa saja dan dianter saja ke KPK," ujar Ketua KPK Busyro Muqqoddas, usai memberikan acara Karya Latihan Bantuan Hukum di Kantor LBH Jakarta, Jl Mendut, Jakarta Pusat, Senin (28/3/2011).
Busyro mengatakan pihaknya terus mencari keberadaan istri mantan Wakapolri tersebut. KPK juga sudah meminta kepada Adang untuk menghadirkan istrinya ke KPK untuk dimintai keterangan.
"Sepertinya KPK harus bersabar," jelasnya.
Nunun Nurbaeti, orang yang disinyalir sebagai penyebar cek pelawat tersebut, tak juga dapat dihadirkan ke hadapan penyidik KPK dengan alasan sakit lupa akut. Karena melayangkan izin sakit tiap kali absen menjalani pemeriksaan, KPK selalu dapat memaklumi absennya Nunun, meski keberadaanya juga belum dapat diketahui secara pasti.
(mpr/nwk)











































