Diduga Terlibat Kasus Gus Solah, Ircos Diperiksa Panwaslu
Jumat, 04 Jun 2004 15:51 WIB
Semarang - Sebagai penyelenggara acara public hearing yangmendatangkan Salahuddin Wahid atau Gus Solah, Ircos (Institute for Research and Community Development Studies) diperiksa Panwaslu Semarang. LSM yang berpusat di Jakarta ini diduga ikut terlibat dalam kasus kampanyedi luar jadwal Gus Solah.Pemeriksaan dimulai pada pukul 10.00 WIB, Jumat (4/6/2004). Yang hadir dalam pemeriksaan tersebut adalah Direktur Ircos Jakarta Ida Saidah Sakwani, Direktur Ircos Semarang Ali Anshori, dan anggota Muhidin Harris dan Muh Yunus. Mereka langsung dihadapi oleh anggota Panwaslu Semarang Husni Thamrin.Selama hampir satu jam, Panwaslu menanyakan seputar acara IRCOS yang hanya mendatangkan Gus Solah dalam acara yang bertema "Rakyat Bertanya Capres - Cawapres Menjawab". Juga, soal penyebaran souvenir berlogo Wiranto - Solah pada acara tersebut.Ida mengaku sama sekali tidak bermaksud mengampanyekan Gus Solah. "Kami mengundang seluruh capres - cawapres sekitar awal Mei, tepatnya 4 Mei. Kami mengundang pada saat mereka belum ditetapkan KPU sebagai capres - cawapres. Tapi yang datang hanya Gus Solah," kata Ida dalam pemeriksaan.Ida menambahkan, acara yang digelar pada 25 Mei 2004 di Hotel Graha Santika tersebut tidak meminta Gus Solah untuk memaparkan visi, misi, dan program. Kalau pun ada, hal tersebut di luar kendali penyelenggara. "Mungkin ada peserta yang pertanyaannya nyerempet ke situ," imbuhnya.Acara tersebut merupakan program Ircos, selain program pemilu legislatif lalu. "Public hearing itu kami programkan dilaksanakan di 6 provinsi di Jawa. Kami akan tetap laksanakan program tersebut meski ada beberapa masalah seperti ini," lanjut Ida.Soal penyebaran souvenir, kata Ida, Ircos sama sekali tidak tahu menahu. Mereka baru tahu ketika ada ramai-ramai setelah acara usai. Ircos hanya menyebarkan bendel yang berisi jati diri, visi dan misi, serta program semua capres - cawapres yang diperolehnya dari internet.Dalam pemeriksaan tersebut, Husni Thamrin menyodorkan 13 pertanyaan. Setiap kali Ida selesai menjawab, anggota Panwaslu dari unsur kejaksaan ini mengulangnya untuk kemudian dijadikan berita acara pemeriksaan.Selain memanggil Gus Solah dan Ircos, Panwaslu Semarang juga akan memanggil saksi-saksi yang berasal dari peserta acara public hearing. Ketika memeriksa IRCOS, Husni Thamrin didampingi Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Panwaslu Semarang, Gunarto, Kholiq, dan Sriyanto Saputra.
(nrl/)











































