"Kalau kita ikut berarti sama saja terlibat dalam suatu proses sidang yang tidak netral," ujar salah satu pengacara Ba'asyir, Ahmad Michdan di halaman PN Selatan Jl Ampera, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2011).
Meski terlihat di halaman gedung, Ahmad Michdan tak mendampingi kliennya yang tengah menjalani sidang. Tim pengacara berpendapat, proses sidang ini telah mengarah pada penjatuhan hukuman kepada Ba'asyir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski harus menjalani persidangan tanpa kehadiran kuasa hukumnya, Ba'asyir terlihat tenang. Ia pun menolak usulan majelis hakim Minggu lalu untuk mengganti kuasa hukumnya.
"Saya tidak mau. Saya masih percaya kuasa hukum saya," kata Ba'asyir sebelum sidang di ruang tunggu PN Selatan.
(adi/gun)











































