'Namun hal tersebut karena anggaran negara tidak cukup memberikan fasilitas bagi para hakim. "Itu merendahkan harkat dan martabat hakim itu sendiri. Tapi kan itu ada alasannya yaitu anggaran negara yang tidak cukup. Kondisi ini sangat memprihatinkan," kata sosiolog Universitas Indonesia (UI) Musni Umar saat berbincang dengan detikcom, Jumat, (25/3/2011).
Menurut Musni, idealnya memang hakim tidak melakukan hal-hal seperti di atas. Namun yang terjadi adalah ketimpangan penghasilan bagi para hakim. Di satu sisi ada hakim yang kelebihan mobil, di lain sisi ada yang tidak bisa mempunyai kendaraan.
"Solusinya memang ada kendaraan jemputan dari rumah ke kantor. Sedangkan jangka panjang, korupsi harus ditekan agar tidak ada kebocoran keuangan negara. Tapi itu juga masih banyak kendala," ungkap Musni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk itulah, kami sangat berharap dapat bekerjasama dengan Mahkamah Agung (MA) untuk menegakkan keluhuran hakim ini," ujar Jubir KY, Asep Rahmat Fajar.
Seperti diberitakam sebelumnya, Kabiro Hukum dan Humas MA, Nurhadi juga "curhat" tentang masih rendahnya kesejahteraan hakim. Seperti berangkat ke kantor naik ojek, lalu tinggal di gang kecil dan sebagainya. Nurhadi menilai hal di atas dapat merusak harkat dan martabat hakim serta bisa merendahkan harkat dan keluhuran hakim.
" Hal seperti itu banyak di pelosok-pelosok Indonesia. Ini kan menyangkut keluhuran hakim," kata Kabiro Hukum dan Humas MA, Nurhadi dalam konfrensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.
(asp/vit)











































