Gunakan Izin Terbang Palsu, 14 Pilot India Ditahan

Gunakan Izin Terbang Palsu, 14 Pilot India Ditahan

- detikNews
Jumat, 25 Mar 2011 17:23 WIB
New Delhi - Sebanyak 14 pilot pesawat penerbangan komersial di India ketahuan memiliki izin terbang palsu. Pihak otoritas penerbangan India pun mencabut izin terbang dan menahan para pilot tersebut.

Kasus ini terbongkar saat terdapat sejumlah pilot yang melakukan pendaratan yang buruk. Hal ini tentu saja sangat mengganggu kenyamanan terbang para penumpang.

Pihak otoritas India pun melakukan pemeriksaan terhadap hal ini dan ditemukan fakta bahwa beberapa pilot tersebut menggunakan dokumen palsu dalam mendapatkan izin terbangnya.

Sedikitnya 6 orang pilot dari maskapai penerbangan komersial, termasuk Air India, Indigo, dan SpiceJet, telah ditahan oleh otoritas setempat. Penahanan ini dilakukan usai dilakukannya razia izin terbang terhadap ribuan pilot yang ada.

"Kami telah mencabut izin terbang 14 orang pilot yang menerbangkan pesawat penumpang. Semuanya terbukti telah menyerahkan catatan pelatihan palsu," terang Direktur Jenderal Perhubungan Udara E K Bharat Bhusan kepada AFP, Jumat (25/3/2010).

Keempatbelas pilot tersebut diketahui mendapatkan sertifikat atau izin terbangnya dari Sekolah Penerbangan Rajashtan yang ada di wilayah India bagian barat. Pihak otoritas setempat telah memeriksa buku catatan instruktur pada sekolah penerbangan tersebut dan menemukan temuan mengejutkan.

Dari buku catatan tersebut, ditemukan fakta bahwa para pilot yang ditangkap baru menjalani pelatihan penerbangan selama 50-60 jam. Padahal sesuai ketentuan, seorang pilot haruslah menyelesaikan pelatihan penerbangan selama minimal 200 jam untuk bisa mendapatkan izin terbangnya.

Sementara BBC melaporkan, perjalanan udara berkembang pesat di India membuat pilot banyak dibutuhkan. Minat untuk menjadi pilot di India sangat tinggi dan dikhawatirkan muncul praktek sogok dari para calon ke panitia seleksi.

Karena kasus surat izin palsu ini, surat izin 4.000 pilot di India akan diteliti kembali.

(nvc/nrl)


Berita Terkait