"Pertempuran suami-istri sebenarnya tidak perlu dibawa ke KPK. Karena ini tidak akan mempengaruhi publik dan massa PKS. Karena segmen pemilih PKS adalah pemilih rasional, jadi soliditas PKS tidak terganggu," terang Luthfi kepada detikcom, Jumat (25/3/2011).
Apalagi, menurut Luthfi ada alasan kuat dalam pemecatan Yusuf Supendi. Sehingga kader PKS diyakini tidak akan terlalu mempercayai ucapan Yusuf Supendi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, PKS belum berpikir melaporkan Yusuf ke penegak hukum. PKS masih kasihan kepada Yusuf Supendi.
"PKS tidak akan menjebloskan kader ke ranah hukum karena kami menjaga karir dan masa depan mereka. Walaupun desakan sudah sangat banyak agar mereka dibawa ke ranah hukum kami belum memutuskan apapun," tandasnya.
(van/gun)










































