4 Prajurit Kodam Jaya Dipecat

4 Prajurit Kodam Jaya Dipecat

- detikNews
Kamis, 24 Mar 2011 14:23 WIB
Jakarta - 4 Dari 13 prajurit Kodam Jaya dipecat dari kedinasan karena terbukti melakukan tindakan indisipliner. Sementara sisanya dijatuhi hukuman sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan masing-masing prajurit.

Hal itu tertuang dalam laporan hasil pelaksanaan Percepatan Sidang Personel Satuan Jajaran Kodam Jaya tahun 2011, di Aula Sudirman, Makodam Jaya, Jl DI Panjaitan, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (24/3/2011).

Keempat prajurit itu adalah Praka Lis Heri Kusriyanto dari Denpomdam Jaya, Kopka Riyanto dari Kodim 0506/Tgr, Pratu Andi Febriyanto dari Brigif 1PIK/JS, dan Serda Joshua Pakpakhan dari Yon Armed 7/105 GS.

Keempat prajurit itu terbukti melanggar disiplin prajurit dengan tidak hadir tanpa izin (THTI) selama 30 hari berturut-turut.

"Mereka sudah tidak mau lagi menjadi prajurit dari tingkah lakunya," kata Pangdam Jaya Mayjen Marciano usai penutupan percepatan sidang, Kamis (24/3).

Menurutnya, agenda percepatan sidang dilaksanakan agar kepastian hukum yang diterima prajurit tidak menggantung.

"Kalau masalahnya digantung terus Kodam rugi, dan yang bersangkutan juga rugi," ujar Marciano.

Selain 4 prajurit yang dipecat, satu prajurit dari Yonkav-7/Sersus Dam Jaya, Sertu Redy Heriwiantoro dibebaskan dari tuntutan Oditur Militer. Redy dituduh tindak pidana asusila.

"Dia dibebaskan dari tuduhan karena tidak terbukti melakukan perbuatan yang dituduhkan," jelas Pangdam.

Selain 4 prajurit yang dipecat dan 1 dibebaskan dari tuntutan Oditor Militer, terdapat 1 prajurit yang dituduh menyalahgunakan senjata api (penjara 10 bulan), THTI 1 prajurit (penjara 2 bulan), narkotika 1 prajurit (penjara 4 bulan), penipuan 1 prajurit (penjara 11 bulan), pemalsuan 1 prajurit (penjara 11 bulan), pencurian 1 prajurit (penjara 7 bulan), susila di depan umum 1 orang (penjara 5 bulan), dan 1 prajurit terlibat penipuan dan belum divonis karena saksi utama tidak dapat hadir di persidangan.

(ahy/gun)


Berita Terkait