"Saya kira soal laporan penggelapan uang bukan dengan cara Islah, tapi diusut oleh KPK. Kalau PKS menerima islah maka itu langkah yang tidak terhormat," kata pengamat politik Imdadun Rahmat yang juga penulis buku ideologi politik PKS saat berbincang dengan detikcom, Kamis (24/3/2011) malam.
Menurut Imdadun, PKS sebaiknya meneruskan aduan tersebut ke proses hukum agar ada kepastian. Karena masalah tersebut menyangkut hal yang paling sensitif bagi PKS yang mencitrakan dirinya sebagai partai dakwah, putih dan peduli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq mengatakan pihaknya tidak akan islah atau berdamai dengan Yusuf Supendi. Hal itu dikarenakan Yusuf telah melakukan pelanggaran berat dan bukan sekedar perbedaan pendapat.
Meski begitu jika Yusuf mau memperbaiki diri dan siap berkomitmen dengan seluruh aturan organisasi, ia akan dipertimbangkan kembali untuk diterima atau tidak. Namun, sambung Luthfi, jika Yusuf tidak melakukan perubahan maka pemecatan akan berlaku terus.
(feb/ape)










































