"Jangankan yang ilegal, yang prosedural pun jarang diinfokan. Kalau pun diinfokan tidak jelas. Ke mana dan kapannya tidak jelas," ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Tatang Razak, ketika dihubungi detikcom, Rabu (23/3/2011).
Ketidakjelasan informasi ini, menurut Tatang, membuat Kemlu tidak tahu persis jumlah WNI yang masih di Libya. Sejauh ini data yang dipunyai Kemlu, jumlah WNI yang ada di Libya sebanyak 875 orang. 800 Di antaranya telah dipulangkan ke Tanah Air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai agen-agen TKI yang 'nakal' tersebut, pihak Kemlu telah melaporkannya ke instansi terkait. Hal tersebut selalu dilakukan Kemlu, tidak hanya ketika terjadi krisis seperti di Libya.
"Kita selalu laporkan ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta ke Bareskrim Mabes Polri. Karena Kemlu tidak punya wewenang. Mereka banyak sekali, istilahnya hampir tiap hari kami laporkan," terangnya.
Jika masih ada TKI yang berada di Libya dan menginginkan untuk pulang, Kemlu akan memfasilitasi. Dan jika majikannya menolak, pihak Kemenlu pun akan melakukan upaya persuasi.
"Pertama, karena kondisi yang tidak kondusif. Kedua, kita akan pelajari, karena Libya bukan tujuan TKI," kata Tatang menjelaskan argumentasi yang akan dipaparkan jika ada majikan yang melarang TKI untuk pulang.
Hingga Rabu (23/3/2011) ini pihak Kemlu belum mendapat informasi adanya TKI yang dilarang majikannya untuk pulang. Tatang menegaskan, tiap informasi yang diterima akan dikonfirmasikan.
"Saya belum mendapat informasi seperti itu. Kita akan cek. Kalau memang benar dan ada alamat yang pasti. Tentu kita akan datangi majikannya. Tiap informasi sekecil apapun akan kita hargai," jamin Tatang.
(adi/nrl)










































