Belum Tangkap Edo, Polisi Tak Bisa Konfirmasi Langsung ke Nurdin Halid

Belum Tangkap Edo, Polisi Tak Bisa Konfirmasi Langsung ke Nurdin Halid

- detikNews
Selasa, 22 Mar 2011 16:17 WIB
Belum Tangkap Edo, Polisi Tak Bisa Konfirmasi Langsung ke Nurdin Halid
Jakarta - Aparat Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya hingga kini belum berhasil menangkap Edo Kalong, otak perusakan mobil Direktur PT Liga Indonesia, Andi Darussalam Tabussala. Karena itu, polisi juga belum bisa langsung mengkonfirmasi kepada Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Nurdin Halid.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Herri Rudolf Nahak mengatakan, dari dua tersangka yang sudah diamankan mengaku bahwa mereka disuruh oleh Edo untuk mengamankan kegiatan Nurdin. Namun, karena Edo sendiri belum ditangkap, kepolisian tidak bisa langsung mengkonfirmasi pernyatan dua tersangka itu kepada Nurdin.

"Penyidik berdasarkan fakta dan keterangan saksi-saksi. Bahwa pernyataan mereka yang menyebut disuruh Edo untuk mengamankan kegiatan NH, kita nggak bisa langsung ke NH tanpa fakta yang jelas," jelas Nahak kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (22/3/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nahak, pernyataan dua tersangka yang merupakan eksekutor itu perlu ditanyakan langsung kepada Edo. "Edo-nya sendiri belum kita tangkap," katanya.

Nahak melanjutkan, pihaknya baru akan memintai keterangan dari Nurdin, jika tersangka Edo sudah ditangkap. "Kita masih berusaha menangkap Edo," katanya.

Mobil Toyota Alphard milik Andi dirusak oleh para pelaku yang mengaku tengah mengamankan kegiatan Nurdin di kantor KONI, Jakarta Selatan pada 4 Maret 2011 lalu. Polisi menyebut, saedikitnya ada 7 pelaku yang terlibat dalam perusakan tersebut.

Dua tersangka bernama Abraham Tulehae dan Domitius telah ditangkap di dua lokasi berbeda di Jelambar dan Cengkareng pada Minggu (20/3/2011) lalu. Lima orang ditetapkan dalam DPO polisi.

Sebelumnya, polisi mengamankan 11 saksi dalam peristiwa tersebut. Namun, 11 orang itu dilepas karena tidak ada bukti yang menguatkan jika mereka terlibat. Sebelas orang itu mengaku disuruh Edo untuk mengamankan kegiatan Nurdin di kantor KONI saat itu. Mereka dibayar Rp 300-700 ribu untuk setiap kali pengamanan. Sebelas orang yang diamankan terdahulu mengaku kenal dengan 7 tersangka yang dibidik polisi.

(mei/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini