"Jika hanya Rp 50 juta saja maka akan tutup, maka itu kita mengusulkan dana hibah sebesar Rp 1 milliar," ujar Ketua Dewan Pembinan Yayasan PDS HB Jassin, Ajip Rosidi, saat mendapat kunjungan dari Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, di Gedung PDS HB Jassin di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2011).
Ajip mengatakan, saat ini PDS HB Jassin hanya memeroleh bantuan dana dari Pemprov DKI. Maka itu, dengan dana yang pas-pas an, tidak akan mungkin untuk mengelola PDS HB Jassin dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu untuk kegiatan perawatan buku terdiri dari fumigasi (anti jamur) dibutuhkan anggaran sebesar Rp 60 juta, perawatan fasilitas pendingin Rp 50 juta, dan penjilidan Rp 30 juta, penguatan jaringan yang ditempuh melalui penyelenggaraan diskusi Rp 40 juta dan sisanya digunakan untuk biaya transportasi.
Saat ini, lanjut Ajip, PDS HB Jassin menyimpan 50 ribu dokumen, 20 ribu diantaranya sudah dalam proses pengklasifikasian. Dikatakan Ajib, jika tidak ada penambahan dana hibah, pihaknya akan menyerahkan Yayasan PDS HB Jassin ke Dewan Kesenian Jakarta untuk dikelola.
"Jika diserahkan ke lembaga lain dikhawatirkan jatuh ke orang yang tidak mengerti dokumentasi sastra. Karena biasanya mereka diangkat berdasarkan kedudukan bukan keahlian," jelasnya.
Ajip menyayangkan, anggaran untuk PDS HB Jassin, setiap tahunnya menurun dari sejak tahun 2003. Tahun 2003, yayasan memperoleh dana hibah sebesar Rp 500 juta, namun pada tahun 2007 dana tersebut turun menjadi Rp 350 juta.
"Bahkan di tahun 2009 kembali turun menjadi Rp 175 juta dan pada 2010 sebesar Rp 165 juta. Hingga akhirnya tahun ini menjadi Rp 50 juta," sesal pria berkacamata ini.
Saat ini Yayasan PDS HB Jassin memiliki 14 pegawai, 5 di antaranya sudah PNS. Sedangkan sisanya masih non-PNS. "Dana simpanan kami sudah habis," imbuhnya.
Menanggapi permintaan yayasan, Fauzi Bowo belum bisa memastikan apakah menyetujui atau tidak mengucurkan dana sebesar itu. Menurut Foke, semua akan dibahas dan dipastikan nilainya tidak seminim yang ada saat ini.
"Mudah-mudah (anggarannya 1 milliar), yang jelas kita akan revisi SK Gubernur nomor 25 tahun 2011," kata Fauzi.
(lia/lrn)










































