"Hari ini berkas yang P21, Paskah Suzetta, Ach Hafiz Zawawi, Marthin Bria Seran, Bobby Suhardiman, dan Anthony Zeidra Abidin," kata Jubir KPK Johan Budi SP melalui pesan singkat, Jumat, (18/3/2011) siang.
Kelima tersangka di atas semuanya merupakan anggota DPR periode 1999-2004 yang berasal dari Fraksi Golkar. Para politisi tersebut hari ini dipanggil oleh KPK untuk mengurus administrasi pelimpahan berkas.
Dengan dilimpahkannya berkas lima tersangka ini maka total tersangka yang akan memasuki proses persidangan ada 15 orang.
Pada Rabu kemarin, lima orang dari fraksi Golkar lainnya yang menjadi anggota DPR RI Periode 1999-2004, berkasnya telah lebih dulu dilimpahkan ke penuntutan. Mereka adalah TM Nurlif, Reza Kamarullah, Baharudin Aritonang, Hengky Baramuli, dan Asep Ruchyat.
Pada Selasa (15/3), berkas pemeriksaan lima orang tersangka cek pelawat dari PDI Perjuangan sebelumnya juga dinyatakan lengkap dan akan memasuki proses persidangan. Kelima anggota DPR RI Periode 1999-2004 itu adalah Willem Tutuarima, Agus Condro Prayitno, Max Moein, Rusman Lamborontuan, dan Poltak Sitorus.
KPK telah menahan 24 tersangka terkait kasus dugaan suap berupa cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, pada 2004. Mereka telah menjalani masa penahanan sejak 28 Januari lalu. Pada kasus ini, KPK belum berhasil mengungkap siapa penyuapnya.
(fjp/aan)











































