AS: Warga di Radius 80 Km dari Fukushima Harus Pergi

AS: Warga di Radius 80 Km dari Fukushima Harus Pergi

- detikNews
Kamis, 17 Mar 2011 14:31 WIB
AS: Warga di Radius 80 Km dari Fukushima Harus Pergi
Tokyo - Pemerintah Amerika Serikat menyerukan warga AS dalam radius 80 kilometer dari PLTN Fukushima untuk pergi meninggalkan daerah tersebut. Peringatan AS ini menunjukkan radius evakuasi yang lebih luas dibandingkan seruan evakuasi yang dikeluarkan pemerintah Jepang.

Pemerintah Jepang sebelumnya telah mengimbau warga yang berada dalam radius 20 kilometer dari PLTN Fukushima untuk mengungsi ke tempat lain.
Pemerintah Jepang juga mengimbau warga yang berada dalam radius 32 kilometer dari PLTN Fukushima untuk tidak keluar rumah jika mereka tak bisa meninggalkan daerah tersebut.

Sementara Kantor Luar Negeri Inggris menyatakan, warga Inggris sekarang harus mempertimbangkan untuk pergi dari Tokyo dan wilayah timur laut Jepang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menyangkut situasi di fasilitas nuklir Fukushima, saran terakhir dari Kepala Penasifat Ilmiah Inggris adalah bagi mereka yang berada di luar zona eksklusi yang ditetapkan otoritas Jepang, tak ada masalah real kesehatan manusia yang harus dikhawatirkan masyarakat. Saran ini terus dikaji secara konstan," demikian pernyataan Kantor Luar Negeri Inggris.

"Namun, dikarenakan situasi yang berkembang di fasilitas nuklir Fukushima dan potensi gangguan terhadap pasokan barang, transportasi, komunikasi, listrik dan infrastruktur lainnya, warga negara Inggris yang saat ini berada di Tokyo dan sebelah utara Tokyo agar mempertimbangkan untuk meninggalkan daerah tersebut," demikian disampaikan seperti dilansir harian Inggris, Daily Telegraph, Kamis (17/3/2011).

Selain itu, pemerintah Swiss juga mengimbau warga negaranya untuk meninggalkan Tokyo dan wilayah timur laut Jepang. Sebelumnya, pemerintah Australia juga telah mengimbau warganya yang berada di Tokyo dan wilayah-wilayah lainnya yang terkena dampak gempa dan tsunami agar pergi mengungsi. Seruan evakuasi warga juga disampaikan pemerintah Korea Selatan dan Prancis.
(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads