Lelet Usut Kasus Tama & Rekening Gendut, Polri Abaikan Perintah SBY

Lelet Usut Kasus Tama & Rekening Gendut, Polri Abaikan Perintah SBY

- detikNews
Rabu, 16 Mar 2011 16:50 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah memerintahkan agar kasus penganiayaan aktivis ICW Tama S Langkun dan rekening gendut perwira Polri dituntaskan. Namun hingga kini kasus tersebut masih lamban penanganannya.

"Untuk rekening gendut, mereka tidak hanya mengabaikan komisi informasi, tapi juga abai terhadap perintah presiden," kata peneliti ICW, Tama S Langkun.

Hal tersebut dia sampaikan usai bertemu dengan anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di UKPS, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (16/3/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait hal ini, ICW juga mengirimkan surat terbuka pada SBY. Ada tiga desakan yang disampaikan, yakni meminta agar SBY memerintahkan pada kapolri untuk segera membuka
17 rekening Polri yang dikategorikan wajar sesuai dengan putusan Komisi Informasi.

Kedua, SBY juga didesak agar memberikan sanksi tegas pada Kapolri dan jajarannya yang tidak patuh terhadap putusan komisi informasi. Terakhir, SBY juga didesak agar memerintahkan Kapolri supaya lebih serius menangani kasus pengeboman Majalah Tempo dan penganiayaan Tama.

"Kasus saya menjadi tantangan mereka, kalau masih lambat begini berarti asumsi yang menyebutkan pelakunya dari kepolisian semakin kuat," tegasnya.

(mad/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini