"Untuk rekening gendut, mereka tidak hanya mengabaikan komisi informasi, tapi juga abai terhadap perintah presiden," kata peneliti ICW, Tama S Langkun.
Hal tersebut dia sampaikan usai bertemu dengan anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di UKPS, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (16/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
17 rekening Polri yang dikategorikan wajar sesuai dengan putusan Komisi Informasi.
Kedua, SBY juga didesak agar memberikan sanksi tegas pada Kapolri dan jajarannya yang tidak patuh terhadap putusan komisi informasi. Terakhir, SBY juga didesak agar memerintahkan Kapolri supaya lebih serius menangani kasus pengeboman Majalah Tempo dan penganiayaan Tama.
"Kasus saya menjadi tantangan mereka, kalau masih lambat begini berarti asumsi yang menyebutkan pelakunya dari kepolisian semakin kuat," tegasnya.
(mad/lrn)










































