Waduh! Ibu & Anak Kompak Edarkan Sabu

Waduh! Ibu & Anak Kompak Edarkan Sabu

- detikNews
Selasa, 15 Mar 2011 07:54 WIB
Jakarta - Bagi Fb (25), tertangkapnya sang ibu, Ol (45), karena mengedarkan sabu beberapa bulan lalu, tidak membuatnya takut untuk mengedarkan barang haram tersebut. Fb yang juga seorang residivis nekat meneruskan 'karir' sang ibu mengedarkan sabu di wilayah Berlan, Jakarta Timur.

Fb dicokok anggota Unit II Polrestro Jakarta Timur, Senin (14/3) pagi hari, sekitar pukul 10.00 WIB, di rumahnya di kawasan Berlan, Matraman, Jakarta Timur. Dari tangan Fb polisi mendapati 0,50 gram dan 18 paket kecil shabu dengan berat 3,50 gram.

"Fb ini pernah bolak-balik penjara karena kasus serupa," kata Kasubag Humas Polrestro Jakarta Timur Kompol Didik Heryadi, saat dihubungi wartawan, Selasa (15/3/2011) pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua bulan sebelumnya, ibunda Fb, Ol, juga ditangkap petugas kepolisian karena diketahui mengedarkan sabu di kawasan tersebut. "Ibunya itu terkenal sebagai pengedar sabu di kawasan tempat tinggal mereka," ujar Didik.

"Kalau diistilahkan seperti anak menyusul ibunya ke penjara," imbuh Didik.

Tertangkapnya Fb merupakan pengembangan dari penangkapan petugas terhadap seorang pengedar perempuan di kawasan Berlan Hn (29) dan seorang laki-laki berinisial Iw (35).

"Dari keduanya ditemukan 1,40 gram plus 7 paket kecil sabu," jelas Didik.

Penangkapan didasari aduan masyarakat yang mengendus sering terjadi transaksi narkotika di kawasan Berlan. Dari aduan tersebut polisi mensinyalir keduanya sebagai pengedar dan diketahui Fb sebagai penyuplai sabu.

"Wilayah peredaran sabu dilakukan di wilayah Berlan," terang Didik.

Ketiganya terancam pasal 114 subsider pasal 112 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Ancaman penjara maksimal 15 tahun minimal 5 tahun," jelas Didik.

(ahy/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads