"Keyakinan agama soalnya. Karena jaksa menuduh perintah Allah untuk kasus teroris saya sebagai orang Islam saya mendebat," kata Ba'asyir sebelum masuk ke Rutan Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (14/3/2011).
Menurut pengasuh pondok pesantren Al Ngruki, Solo ini, jaksa telah menuduhnya tanpa dasar. Ia akan tetap ngotot tak hadir untuk persidangan selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi sidang berikutnya hadir? "Nggak, saya nggak mau!" jawab Ba'asyir sambil berlalu.
Ba'asyir dan pengacara walk out lantaran menolak saksi-saksi yang memberikan keterangan melalui teleconference. Sidang saat itu menghadirkan 4 orang saksi via teleconference.
(ape/ndr)










































