Hendak Diperiksa Mabes Polri, Puteh Tolak Komentar
Sabtu, 29 Mei 2004 12:39 WIB
Banda Aceh -
Presiden Megawati sudah mengeluarkan izin bagi pemeriksaan Gubernur NAD Abdulah Puteh terkait penyelewengan dana dalam pembelian mesin listrik sebesar Rp 30 miliar. Lalu bagaimana respon Puteh?"Nanti saja, sekarang saya ada rapat," jawab Puteh ketika dikonfirmasi detikcom lewat telepon, Sabtu (29/5/2004).Usai menjawab demikian, Puteh langsung mematikan telepon selularnya. Terkesan, orang nomor satu di Aceh yang kini menjabat sebagai Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) itu enggan berkomentar soal izin yang sudah dikeluarkan oleh presiden tersebut.Izin presiden keluar setelah Mabes Polri melayangkan surat meminta persetujuan untuk memeriksa Puteh pada 24 Mei lalu. Menurut Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar, pemeriksaan terhadap Puteh begitu izin itu turun."Yang bersangkutan akan segera dipanggil ke Mabes Polri untuk didengar keteranganya," kata Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar, Jumat kemarin.Meski begitu, Da'i belum memastikan jadwal pemeriksaan Puteh. Pasalnya, kepolisian tak ingin mengganggu Puteh yang saat ini menjabat PDSD di Aceh.Keberadaan Puteh di Aceh simpang siur. Ada yang menyebutkan Puteh di Banda Aceh. Sayangnya, ajudan-ajudannya tak berhasil dihubungi sejumlah wartawan. Tapi, ada pula yang menyebut Puteh masih berada di Jakarta usai acara pertemuan gubernur se-Indonesia bersama presiden.
(nrl/)










































