Massa yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia ini menggelar aksi demo sambil bernyanyi di depan KPK. Tiga orang di antara mereka memainkan alat musim drum, gitar dan bass di atas bak mobil terbuka yang juga sudah dilengkapi dengan sound system.
Mereka menyanyikan lagu 'Bento' milik Iwan Fals. Disela-sela menyanyikan lagu Bento, massa tetap melakukan orasi meneriakkan agar KPK segera memeriksa Nurdin Halid yang disebut dalam keterangan Hamka Yandhu di persidangan menerima cek perjalanan sebesar Rp 500 juta.
"Setiap orang sama kedudukannya di depan hukum, maka jika satu ditangkap maka tangkap semua pelaku," kata Akhiruddin Mahjuddin koordinator Gerak Indonesia saat berorasi di depan kantor KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Kamis (10/3/2011)
Tak hanya itu saja mereka juga meminta KPK untuk menganmbil tindakan terkait keputusan Pengadilan Negeri Samarinda pada 2 Februari 2010 lalu yang menyebut Nurdin menerima Rp 100 juta dari dana APBD dari manager Persisam.
(fjp/ndr)











































