Mabes Polri Terus Gerebek Perjudian di Batam

Mabes Polri Terus Gerebek Perjudian di Batam

- detikNews
Rabu, 09 Mar 2011 20:42 WIB
Batam - Tim Mabes Polri kembali menggerebek berbagai bentuk perjudian bola ketangkasan di Batam. Razia ini dilakukan untuk membasmi praktek gelandangan permainan (gelper) yang berada di pusat perbelanjaan.

Gelper hanya sekedar kedok belaka dilindungi Perda hiburan Pemkot Batam. Padahal dibalik semua itu, gelper merupakan bentuk perjudian setingkat kasino yang terus menjamur di sana.

Pada Rabu (9/03/2011), tim Mabes Polri dua hari bertutut-turut merazia gelper bola ketangkasan  yang ada kawasan  Jodoh di Batam. Di kawasan pusat perbelanjaan ini, Mabes Polri merazia gelper Top 100. Saat dilakukan razia, mendadak semua pengunjung berangsur meninggalkan gelanggang perjudian tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Lima orang pekerja di sana diamankan tim Mabes Polri untuk dibawa ke Polresta Batam. Pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti lainnya. Jika Mabes Polri tidak turun ke Batam, mungkin perjudian akan terus merajalela. Sedangkan jajaran Polda Kepri dan Polresta Batam, sama sekali tidak bisa diharapkan, karena sudah bersahabat dengan bos judinya,” kata Hendry Syaf seorang warga yang menyaksikan razia tim Mabes Polri tersebut kepada detikcom, Rabu (9/03/2011).

Selain di kawasan Jodoh, tim Mabes Polri juga merazia di pusat perbelanjaan Nagoya. Di pusat perbelanjaan ini, di sana terdapat banyak tempat galper yang menyediakan perjudian. Setidaknya di Batam saat ini berkembang dengan pesat sekitar 70 lokasi perjudian setingkat kasino. Semua perjudian ini mendapatkan izin melalui Perda hiburan  dari Pemkot Batam sekaligus mendapatkan izin keamanan dari Polresta Batam.

“Masyarakat sudah bolak balik protes ke Polresta Batam, bahwa gelper adalah perjudian kelas wahid. Tapi selalu saja Polresta Batam menyebut gelper memiliki izin resmi dari Walikota Batam. Alasan izin inilah Polresta Batam tidak mau melakukan razia sebagaimana yang dilakukan Mabes Polri. Padahal faktanya, gelper adalah perjudian terselubung yang dilindungi perizinan hiburan,” kata Ahmad Sayuti warga Batam lainnya.

Humas Pemkot Batam, Yuspa dalam beberapa kali perbincangan dengan detikcom, membantah bila gelper merupakan bisnis perjudian. Namun Yuspa sendiri juga tidak menampik bila gelper bisa juga disalahgunakan untuk perjudian.

“Di sana tidak ada perjudian, yang ada hanya gelanggang permainan saja. Tapi memang kita juga tidak menampik arena permainan itu bisa dijadikan ajang perjudian. Kalau memang ada permainan perjudianya, izinnya akan kami cabut,” kilah Yuspa.

Uniknya begitu Mabes Polri memberantas perjudian di Batam, tidak satu media massa di sana mengeksposnya. Media massa di Batam lebih memilih bungkam. “Polda Kepri dan Polresta Batam saja tidak berkutik, apalagi media massa di Batam. Semuanya juga tiarap dibuat bandar judinya,” kata Sauni Bibra warga Batam.


(cha/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads