BBM Jenis Premium Dibatasi, Polda Metro Waspadai Penimbunan

BBM Jenis Premium Dibatasi, Polda Metro Waspadai Penimbunan

- detikNews
Rabu, 09 Mar 2011 14:30 WIB
Jakarta - Mulai bulan April 2011 nanti, pemerintah memberlakukan penyetopan Bahan Bakar Umum (BBM) jenis premium bagi kendaraan pribadi. Polda Metro Jaya memprediksi pembatasan premium akan menimbulkan modus kejahatan baru.

"Kita tentu mewaspadai segala kemungkinan kejahatan yang timbul akibat pembatasan BBM itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (9/3/2011).

Baharudin mengatakan, kebijakan pemerintah kerap menimbulkan dampak bagi masyarakat. Satu hal yang patut diwaspadai adalah maraknya penimbunan BBM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi seperti itu," terangnya.

Kemungkinan lainnya, adanya penggelapan dalam pendistribusian premium. "Itu juga salah satu yang kita waspadai," ucapnya.

Untuk itu, Baharuddin meminta Pertamina berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengamanan. "Itulah gunanya koordinasi agar kita dapat memberikan pengamanan," jelasnya.

Lebih lanjut, Baharudin menegaskan jika pihaknya siap mengawal pendistribusian BBM sesuai dengan kebutuhan Pertamina. Tidak menutup kemungkinan, polisi akan mengawal pendistribusian BBM dari Depo hingga ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Kemana-kemananya, kita lihat sesuai kebutuhan Pertamina," tutupnya.

(mei/gun)


Berita Terkait