Ibu Siap Dipenjara, Bayi Disandera RS di Medan Boleh Pulang

Ibu Siap Dipenjara, Bayi Disandera RS di Medan Boleh Pulang

- detikNews
Rabu, 09 Mar 2011 14:12 WIB
Medan - Evi Hailani dan bayinya Ratu Safila, akhirnya pulang ke rumahnya di kawasan Jl Air Bersih, Kecamatan Medan Kota, Medan. Keluarga miskin ini diperbolehkan pulang dari RS Bahagia Medan setelah membuat surat perjanjian, sang ibu siap dipenjara jika tidak mampu membayar biaya persalinan dalam tempo setahun.

Mereka pulang dari rumah sakit pada Rabu (9/3/2011) siang. Dalam surat perjanjian di atas materai, disebutkan pasien harus membayar biaya persalinan Rp 3,2 juta dalam tempo setahun, jika tidak sang ibunda harus siap dipenjarakan.
 
Kepulangan Evi disambut tetangga secara sederhana dan penuh suka cita di rumahnya di kawasan padat Jl Air Bersih, Gang Guan, Kompleks Barita, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, Medan. Ratu Safila yang masih berusia 11 hari, lansung diletakkan di atas tikar beralaskan kain selendang. Sejumlah warga masuk ke dalam rumah untuk bisa melihat kondisi bayi mungil tersebut.
 
Evi mengatakan, membuat perjanjian dengan sanksi dipenjara adalah alternatif terakhir yang bisa ditempuh. Keluarga tidak memiliki benda atau apa pun yang dapat dijadikan jaminan.

"Kami akan berusaha agar bisa melunasi biaya persalinan," kata Evi saat tiba dirumahnya.
 
Salah seorang warga, Hj Jamilah, khusus datang untuk menyerahkan dana bantuan kepada keluarga Evi. Rencananya, Evi akan menggunakan uang bantuan tersebut untuk mencicil biaya operasi caesar anak pertamanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumya, Evi Hailani dan bayinya Ratu Safila sempat dikurung dalam ruang rawat inap Rumah Sakit (RS) Bahagia, Jl Bahagia By Pass, Medan selama beberapa hari. Mereka tidak mampu membayar uang persalinan sejak Minggu (27/2/2011) lalu.

(rul/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini