Mereka pulang dari rumah sakit pada Rabu (9/3/2011) siang. Dalam surat perjanjian di atas materai, disebutkan pasien harus membayar biaya persalinan Rp 3,2 juta dalam tempo setahun, jika tidak sang ibunda harus siap dipenjarakan.
Kepulangan Evi disambut tetangga secara sederhana dan penuh suka cita di rumahnya di kawasan padat Jl Air Bersih, Gang Guan, Kompleks Barita, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, Medan. Ratu Safila yang masih berusia 11 hari, lansung diletakkan di atas tikar beralaskan kain selendang. Sejumlah warga masuk ke dalam rumah untuk bisa melihat kondisi bayi mungil tersebut.
Evi mengatakan, membuat perjanjian dengan sanksi dipenjara adalah alternatif terakhir yang bisa ditempuh. Keluarga tidak memiliki benda atau apa pun yang dapat dijadikan jaminan.
"Kami akan berusaha agar bisa melunasi biaya persalinan," kata Evi saat tiba dirumahnya.
Salah seorang warga, Hj Jamilah, khusus datang untuk menyerahkan dana bantuan kepada keluarga Evi. Rencananya, Evi akan menggunakan uang bantuan tersebut untuk mencicil biaya operasi caesar anak pertamanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(rul/fay)










































