Rektor Universitas Negeri (UNM) Makassar Prof Arismunandar menilai intervensi Mendiknas hanya bisa dilawan dengan solidaritas para guru besar anggota senat universitas negeri untuk bersuara bulat memilih rektornya. Hal ini disampaikan oleh Arismunandar pada detikcom, usai menghadiri dialog antar Civitas Akademika UNM dengan Kapolda Sulsel di Rektorat UNM, jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (8/3/2011).
Menurut Arismunandar, suara 35 persen yang dimiliki Mendiknas tidak akan berarti apa-apa, jika suara para guru besar anggota senat bersatu-padu mendukung satu calon, peluang terulangnya kasus ITS akan sulit terjadi. "Kasus ini harus mempersatukan civitas akademika kampus, sebab jika tidak, suara 35 persen milik mendiknas bisa mengubah komposisi yang sudah ada," ujar Arismunandar.
Arismunandar mempertanyakan, peraturan Mendiknas No 24 Tahun 2010 yang dikeluarkan bersamaan dengan waktu pemilihan Rektor ITS, termasuk posisi Muhammad Nuh sebagai mantan Rektor ITS, sebelum menjabat Menristek dan Mendiknas di KIB. "Itu sebenarnya urusan rumah tangga ITS, sulit untuk kita komentari, untungnya Mendiknas bukan dari Parpol," ujar Arismunandar sambil terkekeh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mna/ape)










































