Raja Erizman Jalani Sidang Kode Etik dengan Saksi Edmon Ilyas

Raja Erizman Jalani Sidang Kode Etik dengan Saksi Edmon Ilyas

- detikNews
Selasa, 08 Mar 2011 14:01 WIB
Jakarta - Mantan Direktur Ekonomi Khusus (Eksus) Mabes Polri, Brigjen Raja Erizman hari ini menjalani sidang perdana kode etik dan profesi terkait kasus mafia hukum Gayus Tambunan. Agenda sidang mendengar keterangan saksi.

"Hari ini dimulai sidang Brigjen Raja Erizman," kata Kabag Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar, dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (8/3/2011).

Boy mengatakan sidang perdana ini mengagendakan mendengar keterangan saksi-saksi. Saksi-saksi yang dihadirkan adalah Mantan Dir II Eksus Brigjen Edmon Ilyas dan Mantan Wadir II Eksus Brigjen Heru Winarko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini saksinya Brigjen (Pol) Edmond Ilyas dan Heru Winarko," papar Boy.

(mpr/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads