Mabes Polri Siapkan 33 Berkas untuk Periksa Puteh

Mabes Polri Siapkan 33 Berkas untuk Periksa Puteh

- detikNews
Kamis, 27 Mei 2004 00:34 WIB
Banda Aceh - Menyusul akan pemeriksaan terhadap Gubernur NAD Abdullah Puteh, Mabes Polri telah mengambil 33 berita acara pemeriksaan (BAP) para tersangka dan saksi yangdiduga mengetahui kasus manipulasi pembelian mesin listrik senilai 30 miliar.Demikian diungkapkan Kapolda Aceh Irjen Bachrumsyah Kasman kepada wartawan di Banda Aceh usai mengikuti acara Gladik Resik Sistem Pengamanan Kampanye Capres dan Wapres di Markas Brimobda Aceh, Rabu (26/5/2004) sore.Lebih lanjut dikatakan para tersangka dan saksi itu selama ini telah diperiksa oleh Polda Aceh. "Sebanyak 33 BAP tersangka dan saksi itu telah dibawa oleh TimMabes Polri ke Jakarta," jelasnya.Menurut Kapolda, Tim Mabes Polri itu telah dua kali datang ke Aceh untuk memeriksa BAP para tersangka dan saksi yang diduga terlibat dan mengetahui proses pembelian mesin listrik untuk PLN Aceh, tim terdiri dari tiga orang. Jadi dua tim ada enam orang. Bahkan kabarnya tim itu telah dua kali memeriksa Puteh. (jon/)


Berita Terkait