M Nuh: Mendiknas Berhak Pilih Rektor Tanpa Lihat Nomor Urut

M Nuh: Mendiknas Berhak Pilih Rektor Tanpa Lihat Nomor Urut

- detikNews
Minggu, 06 Mar 2011 20:39 WIB
Jakarta - Mendiknas berhak memilih satu dari tiga calon rektor yang diajukan senat universitas negeri di Indonesia. Mendiknas pun bebas memilih tanpa memperhatikan hasil sidang senat soal urutan calon rektor tersebut.

"Tidak berpengaruh poin perolehan suara yang dihasilkan dari sidang senat di kampus masing-masing. Tidak berpengaruh yang pasti setelah tiga diajukan, kita yang menentukan dari tiga calon baik calon yang diurutan pertama, kedua maupun ketiga," ujar Mendiknas Muhammad Nuh.

Hal itu disampaikan M Nuh usai meresmikan SMP Islam Terpadu (IT) Al Umar Tirto Sudarmo, Desa Ngargosuko, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Minggu (6/3/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

M Nuh menjelaskan sebelum ada permendiknas Nomor 24 Tahun 2010 yang mengatur tentang mekanisme pemilihan rektor, tiga calon rektor yang menentukan langsung menteri. Tetapi sekarang tiga calon itu yang menentukan senat. Dalam proses pemilihan oleh senat itu, Mendiknas mengaku tidak pernah ikut campur.

"Kalau dulu dari urutan pertama sampai ketiga menteri yang menentukan. Tetapi sekarang senat usulkan dan yang memilih dari tiga mana yang mau dipilih ya menteri. Pilih no 1 boleh, pilih no 2 boleh. Sekarang tiga harus dipilih senat," ungkap M Nuh.
ย 
Sebelumnya, sejumlah guru besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya mengeluhkan adanya intervensi Mendiknas Mohammad Nuh dalam pemilihan rektor ITS dalam bentuk Permendiknas No 24 Tahun 2010.

Proses pemilihan rektor itu berlangsung sejak Juni 2010. Namun ketika proses finalisasi, pada 4 Oktober 2010, tiba-tiba Permendiknas itu keluar dan mengubah semua proses pemilihan yang sudah berlangsung.

Dalam proses pemilihan yang dilakukan senat ITS, rektor incumbent Prof Ir Priyo Suprobo unggul dengan perolehan 60 suara. Sementara dua kandidat lainnya, Profย  DR Triyogi Yuwono mendapat 39 suara. Dan Prof Daniel M Rosyid hanya 3 suara. Dengan keluarnya Permendiknas, Mendiknas M Nuh, justru menetapkan Prof DR Triyogi Yuwono sebagai rektor ITS periode 2011-2015.
ย 
Tak Boleh Ada Diskriminasi Pendidikan

Dalam kesempatan itu, M Nuh pun menegaskan dalam pendidikan tidak boleh ada diskriminasi. Dengan prinsip ini, maka antara sekolah umum dan keagamaan harus diperlakukan sama.

"Tidak boleh lagi ada diskriminasi perlakuan. Pemerintah akan mendukung pengembangan sekolah umum dan keagamaan secara bersama-sama," terangnya.

Hadir dalam kesempatan ini, Ketua Umum GP Ansor Nusron Wahid, Wakil Bupati Magelang Zaenal Arifin, Kepala Disdikpora Ngaderi Budiyono, kepala sekolah dan guru SD/MI dari Kecamatan Srumbung, Salam, dan Ngluwar.

SMP di kaki Gunung Merapi yang diresmikan itu merupakan satu-satunya sekolah Islam terpadu. M Nuh berharap sekolah terpadu tersebut akan mampu mencetak generasi masa depan yang baik dan berakhlakul karimah.

M Nuh menyatakan output atau hasil antara pendidikan umum dan keagamaan sama-sama memiliki peran mencerdaskan kehidupan bangsa.
(rdf/rdf)


Berita Terkait