Dengan berkelakar, ia menyuruh kadernya di daerah nambah istri, jika istri yang sudah dijadikan pengurus belum cukup memenuhi syarat tersebut. "Dalam menghadapi verifikasi harus sungguh-sungguh, dari 33 DPW yang memenuhi SK syarat 30 persen muslimah, baru 16 yang memenuhi. Ya pasang istrinya aja di situ (kepengurusan), kalau kurang 1 tambah 2, kurang 2 tambah 3, asal istri yang lain tahu," kata Kaban.
Kelakar Kaban itu kontan disambut tawa para peserta Rakornas PBB di Markas Besar PBB, Jl Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (5/3/2011). Hadir pula Ketua Majelis Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau belum menikah, pacarnya aja ajak masuk," celetuk mantan Menteri Kehutanan yang juga disambut tawa ini.
Namun demikian, Kaban juga mengingatkan para kader di daerah untuk saling memerhatikan satu sama lain, agar tidak ada anggota diekspos karena melakukan tindakan asusila. "Hati-hati, orang-orang akan coba cari kelemahan kita," imbaunya.
Dalam kesempatan itu, Kaban juga menyatakan siap menjalani verifikasi oleh Kemkum HAM. Meski di sisi lain, PBB dan parpol kecil lain tetap melayangkan permohonan uji materi atas UU Parpol.
"UU parpol itu mengebiri partai kecil," imbuhnya.
(lrn/ape)











































