Cegah Multitafsir, Perlu Juklak Kesepakatan Koalisi

Cegah Multitafsir, Perlu Juklak Kesepakatan Koalisi

- detikNews
Rabu, 02 Mar 2011 20:50 WIB
Jakarta - Dengan atau tanpa Golkar-PKS, pakta koalisi SBY-Boediono yang mengikat para anggotanya harus diperbaiki. Sehingga tidak ada lagi butir-butir kesepakatan yang rawan multitafsir dan jadi celah untuk membenarkan manuver politik mbalelo dari kebijakan koalisi.

"Selama ini dalihnya butir kesepakatan yang multitafsir, jadi buatkan saja penjelasan, juklak dan juknis-nya (petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis)," kata Buhanudin Muhtadi kepada detikcom, Rabu (2/3/2011),

Menurut pengamat politik dari LSI ini, setidaknya ada tiga butir kesepakatan yang membutuhkan penegasan lebih. Pertama adalah definisi jelas dan tegas dari butir kesepakatan koalisi yang berbunyi 'membentuk pemerintahan yang bersih dari korupsi' yang tercantum dalam kontrak politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Butir ini yang jadi dalih PKS dan Golkar (mendukung hak angket DPR untuk isu mafia pajak yang bertentangan dengan kebijakan Setgab Koalisi), jangan sampai ada multitafsir lagi," jelasnya.

Butir lain kesepakatan yang wajib dibuat lebih jelas dan tegas adalah tentang komitmen untuk menyukseskan kebijakan pemerintah melalui kerja-kerja di parlemen. Kebijakan apa saja yang harus disukseskan dan apakah targetnya adalah harus selalu mendapatkan persetujuan dari DPR.

"Lalu sejauh mana partai-partai anggota koalisi boleh berbeda pendapat," papar Burhanudin.

(lh/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads