3.000-an Eks Transmigran Timtim Menginap di Lapangan Renon
Senin, 24 Mei 2004 12:09 WIB
Denpasar - Sekitar 600 Kepala Keluarga (KK) atau 3.000-an jiwa eks transmigran Timtim mengancam akan menginap di Lapangan Nitimandala Renon Denpasar. Ancaman ini dikeluarkan jika tuntutan sebesar Rp 50 juta/KK sebagai ganti rugi kekayaan mereka selama di Timtim tidak dipenuhi pemerintah daerah."Jika tuntutan kita tidak dipenuhi, kita akan di sini selama-lamanya. Sebelum dipenuhi, kita tidak akan pulang ke rumah," tandas salah seorang warga eks transmigran, I Wayan Nurjaya, di lokasi aksi, Senin (24/5/2004).Di lapangan saat ini telah terkumpul logistik para ribuan warga itu. Misalnya saja 500 kg beras. Puluhan dus mie instan, alat masak komplet, beberapa tenda yang siap didirikan di tengah-tengah lapangan."Sehari mungkin kita habis 500 kg beras. Jika kurang logistik, kami berharap bantuan dari masyarakat yang peduli," ungkap Nurjaya.Nurjaya dkk mengaku siap melawan petugas jika tidak diizinkan melakukan aksi di lapangan. "Kalau diusir, komitmen kita siap mati di sini. Daripada menanggung malu di rumah, lebih baik mati. Kita siap mental. Daripada balik, lebih baik mati di sini," urai Nurjaya yang mengakui belum memberitahu aparat soal aksi hari ini.Ganti RugiNurjaya menceritakan, aksi mereka sebagai desakan mendapatkan ganti rugi sebagai ganti rugi aset/kekayaan yang ditingalkan selama menjadi transmigran di Timtim.Eks transmigran dari seluruh Bali telah menetap di Timtim selama 17 tahun sebelum akhirnya kembali ke Bali pasca jajak pendapat bulan September 1999. "Kami perkirakan, kekayaan kami selama di Timtim sekitar Rp 300-400 juta," kata Nurjaya.Setelah tiba kembali ke Bali, pemerintah daerah telah memrikan beberapa bantuan. Di antaraya 400 gram beras/KK, lauk pauk sebesar Rp 1.500/KK/hari. Bantuan itu diberikan dari dulu hingga kini. Bahkan ada di antara warga yang telah mendapat ganti rugi tanah seluas 2 are atau sekitar 200 meter persegi. Misalnya saja eks transmigran di Badung, Jembrana, dan Bangli.Sedangkan kabupaten lain meminta ganti rugi uang, seperti Buleleng Rp 5,9 juta/KK, Karangasem Rp 6 juta/KK, Gianyar Rp 8 juta/KK, Tabanan dan Kota Denpasar masing-masing Rp 10 juta/KK.Nurjaya menjelaskan, pada tahun 2000 eks transmigran telah melakukan aksi demo serupa. Saat itu meeka menginap 4 bulan di salah satu gedung DPRD Bali. Tapi upaya ganti rugi, kata Nurjaya, tidak berhasil. "Mungkin pemerintah waktu itu belum peka dan belum merasakan kesengsaraan nasib kami," ungkapnya.
(nrl/)











































