Din: Perda Ahmadiyah Bentuk Lepas Tangan Pemerintah Pusat

Din: Perda Ahmadiyah Bentuk Lepas Tangan Pemerintah Pusat

- detikNews
Selasa, 01 Mar 2011 19:33 WIB
Jakarta - Peraturan daerah (Perda) tentang pelarangan Ahmadiyah di Jawa Timur adalah bentuk pelepasan tanggung jawab pemerintah pusat. Harusnya ada ketegasan tentang keluarnya perda pelarangan tersebut.

"Saya menilai ini adalah cara pemerintah pusat lari dari masalah dan melemparkan ke daerah," ujar Din Syamsuddin di kantor PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat. Selasa (1/3/2011).

Din menjelaskan, jika seandainya terjadi kekacuaan di daerah akibat keluarnya Perda tersebut, maka pemerintah pusat tidak menyalahkan pemerintah daerah.

"Pemerintah pusat harus bertindak tegas karena in telah menjadi isu nasional," terangnya.

Pria berambut putih ini juga menyerahkan sepenuhnya keputusan tentang Ahmadiyah kepada pemerintah pusat. Negara juga diminta untuk tidak melakukan pembiaran terhadap kekerasan.

"Pemerintah juga tidak bisa memerintahkan merubah keyakinan terhadap seseorang," kata Din.

Namun sebagai organisasi, Din menegaskan, Muhammadiyah meminta kepada warga Ahmadiyah untuk kembali ke ajaran Islam.

"Kami tidak berada dalam posisi mengusulkan ke pemerintah. Muhammadiyah mengajarkan Islam. Kalau saya berpendapat, terhadap kawan Ahmadiyah, mari kembali kepangkuan Islam," tambahnya.

(fiq/mad)


Berita Terkait