Rumah SBY dan Wiranto Sudah Dijaga Polisi

Rumah SBY dan Wiranto Sudah Dijaga Polisi

- detikNews
Minggu, 23 Mei 2004 11:05 WIB
Jakarta - Rumah calon presiden (Capres) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan rumah Capres Wiranto sudah mulai dijaga oleh aparat keamanan dari Mabes Polri. Pengamanan diberikan setelah keduanya resmi ditetapkan oleh KPU sebagai calon presiden peserta pemilihan presiden mendatang.Pengamanan dan penjagaan oleh pihak kepolisian dari Mabes Polri sudah tampak terlihat di kediamanan SBY di Perumahan Cikeas Indah, Cibubur, Jakarta Timur, sejak Sabtu (22/5/2004) malam pukul 20.00 WIB. Pengamanan juga sudah terlihat di kediamanan Wiranto di Jl. Palem Raya, Bambu Apus, Jakarta Timur.Di kedua rumah calon presiden tersebut, terlihat belasan polisi. Sebagian dari mereka ada yang mengenakan seragam dinas dan sebagian lagi mengenakan pakaian safari warna hitam dan abu-abu. Pengamanan dan pengawalan terhadap capres ini juga dilengkapi satu mobil ambulance, satu mobil patroli, empat buah motor voreder. Menurut salah satu anggota polisi, yang tak mau disebutkan namanya mengaku, dirinya bersama belasan temannya merupakan ship kedua yang menggantikan rekannya yang berjaga sejak tadi malam. Anggota pengamanan dan pengawal capres ini terbagi dalam beberapa tugas, yaitu bertugas sebagai ajudan, pengawal pribadi dan pengamanan rumah. Sementara menurutnya, yang berpakaian dinas bertugas untuk pengamanan lalu lintas, kesehatan dan bagian elektronik. Setiap tim pengawal capres ini terdiri dari berbagai kesatuan di Mabes Polri, seperti Serse, Brigade Mobil (Brimob) dan Shabara, serte beberapa perwira menengah lainnya. Seperti diketahui, pengamanan dan pengawalan capres ini sesuai dengan Keputusan Presidan (Keppres) No. 31 Tahun 2004 tentang Pengamanan dan Pengawalan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Dalam Keppres itu disebutkan pengamanan dan pengawalan diberikan kepada setiap capres sampai terpilihnya pasangan presiden dan wakil presiden pada putaran pertama.Sedangkan bagi capres yang tak lolos pada putaran pertama akan langsung dicabut pengaman dan pengawalannya itu. Namun, apabila sampai terjadi pemilihan presiden sampai pada putaran kedua, maka pengamanan tersebut masih akan dilakukan kepada capres hingga terpilihnya pasangan presiden dan wakil presiden. Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan secara resmi pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, baru pengamanan dan pengawalan langsung diambilalih oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Paspampres akan langsung mengambilalih pengamanan sampai pasangan presiden dan wapres dilantik. (zal/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads