Ketua KPUD Kota Tangsel Iman Perwira Bachsan mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan penghitungan suara di setiap PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) sejak Senin (28/2) ini. "Penghitungan suara di KPU sendiri paling cepat tanggal 3 Maret nanti," kata Iman di kantornya, Senin (28/2/2011).
Iman menerangkan, bila rapat pleno di tingkat PPK dapat selesai dalam waktu satu hari, pihaknya langsung akan menggelar pleno di tingkat KPU pada Kamis (3/3) sesuai tahapan jadwal. Hasil penghitungan suara tersebut akan langsung diumumkan kepada publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, atas nama KPU pihaknya secara khusus mengimbau kepada masyarakat umum dan para kandidat dapat menerima apapun hasil Pilkada ulang. Mereka yang berseberangan prinsip pada saat pemilihan diimbau untuk rekonsiliasi pasca pemungutan ulang selesai.
"Seluruh masyarakat harus bisa berjiwa besar. Ini hanya sebuah proses untuk memilih Walikota dan Wakil Walikota Tangsel. Sebab, bagaimanapun di daerah ini harus ada pemimpin definitif," ujarnya.
(fay/fay)










































