Airin Jamin Tak Ada Lagi Keberpihakan PNS

Pilkada Tangsel

Airin Jamin Tak Ada Lagi Keberpihakan PNS

- detikNews
Minggu, 27 Feb 2011 12:17 WIB
Airin Jamin Tak Ada Lagi Keberpihakan PNS
Serpong - Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil Pilkada Tangerang Selatan pertama karena ada keberpihakan salah satu pejabat pemerintah pada pasangan Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie. Dalam Pilkada ulang hari ini, dijamin hal itu tidak terulang.

"Lawyer pun sudah mengedukasi kepada jaringan dan simpatisan untuk melakukan sesuai aturan. Sehingga tidak terjadi hal yang seperti kemarin," kata Airin.

Hal tersebut dia sampaikan usai melakukan pemungutan suara di TPS 09 RT 5 dan 6 RW 03 Kelurahan Pakulonan, Jl Raya Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (27/2/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Airin, pihaknya sudah mengimbau pada semua pejabat pemerintahan untuk menyadari aturan main Pilkada. Putusan MK soal pembatalan hasil pilkada pun harus tetap dihormati.

"Meski mengecewakan, tetap harus dihormati dan tunduk pada putusan MK," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Putri Pariwisata & Putri Favorit pada pemilihan Puteri Indonesia tahun 1996 ini juga mengaku optimistis bisa kembali memenangkan pilkada ulang.

"Saya harap sebanyak-banyaknya," tegasnya saat ditanya berapa prediksi suara yang diperoleh.

Di lokasi terpisah, Andre Taulany juga siap menerima apa pun hasil keputusan pilkada ulangan ini. Bintang 'Opera van Java' tersebut bersama pasangannya, Arsid, optimistis mendapatkan suara terbanyak.

"Seperti pilkada awal, saya selalu optimis. Sebagai manusia dan calon pemimpin kan harus optimis untuk mendapatkan keinginan kita," ucap Andre di kediamannya, Jl Glatik Atas RT 04/09 No 90, Kelurahan Tengah, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel.

Sebelumnya, majelis hakim MK membatalkan hasil Pilkada Tangsel. Gugatan kubu Arsid-Andre diterima karena adanya keterlibatan Asda I Pemkot Tangsel Ahadi memihak kepada Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie dan adanya surat edaran netralitas PNS tiga hari sebelum pemungutan suara.

MK meyakini terdapat tindakan struktur dan masif oleh calon tertentu sehingga menguntungkan salah satu pihak peserta pilkada.

Pilkada Tangsel diikuti oleh pasangan Drs. H. Yayat Sudrajat, M.M., M.Si. dan H. Moch. Norodom Sukarno, Hj. Rodhiyah Najibhah, S.Pd. dan H.E. Sulaiman Yasin; H. Arsid, M.Si. dan Andreas Taulany; serta Hj. Airin Rachmi Diany, S.H., M.H. dan Drs. H. Benyamin Davnie.
(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads