Bagir Manan: Banyak Hakim Takut Dikirim ke Aceh

Bagir Manan: Banyak Hakim Takut Dikirim ke Aceh

- detikNews
Jumat, 21 Mei 2004 10:30 WIB
Solo - Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan, mengatakan, pihaknya akan terus mengupayakan pengiriman hakim detasering (kontrak) ke NAD sesuai jadwal dan kebutuhan. Namun demikian diakuinya pula bahwa masih banyak hakim yang takut bertugas di daerah konflik tersebut dengan alasan mengkhawatirkan keselamatan jiwanya."Pengiriman hakim ke Aceh bukannya baru sekali, kita ingin betul-betul menepati schedule tiga bulan dari penggantian. Namun kemarin itu memang agak terganggu sedikit karena Aceh agak memanas lagi, sehingga ya kita lihat dulu," ujarnya kepada wartawan usai membuka sirkuit tenis Persatuan Tenis Warga Pengayom (PTWP) se-Jawa di Lapangan Tenis Stadion Manahan, solo, Jumat (21/5/2004) pagi.Dia juga meminta pengertian kepada publik tentang adanya persoalan manusiawi pada para hakim yang takut bertugas di daerah konflik separatis tersebut. "Karena ada hakim muda yang hilang di Aceh dua tahun lalu dan tidak ketemu. Kita manusia juga, ya harus menyadari kalau mereka ada yang merasa takut tentunya. Hal Itu harus kita perhatikan juga," papar dia.Namun demikian Bagir berjanji akan tetap mengupayakan pengiriman hakim detasering ke Aceh sesuai kebutuhan. Selanjutnya yang juga perlu diperhitungkan, menurutnya, adalah apakah para hakim itu disebar ke seluruh kabupaten di Aceh ayau hanya dikonsentrasikan di Banda Aceh dan baru menuju daerah jika ada persidangan. "Untuk masalah teknis ini nanti kita lihat kebutuhannya," kata Bagir."Yang pasti untuk hakim kontrak ini betul-betul akan kita penuhi tiga bulan tiap hakim. Pegiriman hakim detasering akan dilakukan sampai masyarakat Aceh betul-betul bisa menjamin bahwa fungsi peradilan dapat berjalan dengan baik, ada rasa aman, dan tidak ada rasa khawatir dari hakim. Jangan sampai mereka sudah mantap di sana nanti ada keributan lagi," ujarnya.Pengiriman hakim detasering ke Aceh ini dilakukan sebagai upaya pemenuhan untuk operasi penegakan hukum diperlukan di NAD. Beberapa waktu lalu Menko Polkan ad interim telah meminta kepada MA agar segera mengirimkan para hakim ke Aceh karena dirasa jumlah hakin tersebut masih sangat kurang. (nrl/)


Berita Terkait