Raker dengan DPR, Badan POM Tolak Ungkap Susu Mengandung Bakteri

Raker dengan DPR, Badan POM Tolak Ungkap Susu Mengandung Bakteri

- detikNews
Rabu, 23 Feb 2011 15:31 WIB
Jakarta - Badan POM kembali menolak mengungkap merek susu formula berbakteri di DPR. Badan POM mengaku tidak tahu menahu terkait hasil penelitian Institut Pertanian Bogor (IPB) itu.

"Badan POM sudah menerima salinan putusan MA pada tanggal 21 Januari 2011 disampaikan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun Badan POM tidak bisa melaksanakan putusan MA karena Badan POM secara materiil tidak punya akses data penelitian yang dilakukan oleh IPB," ujar Ketua Badan POM, Kustantina, dalam raker Komisi IX DPR dengan Menkes, Badan POM, LIPI, dan ITB, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2011).

Karena itu, Badan POM meminta bantuan Kejaksaan Agung sebagai jaksa pengacara negara untuk membantu melaksanakan putusan MA. Selanjunya Kejaksaan Agung yang diminta meluruskan informasi tentang susu berbakteri ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada tanggal 21 Februari Badan POM memberikan surat kuasa kepada Kejaksaan Agung selaku Jaksa pengacara negara untuk menangani masalah ini," tandasnya.

(van/gun)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini