Priyo: Golkar Tidak Akan Keluar Koalisi

Priyo: Golkar Tidak Akan Keluar Koalisi

- detikNews
Rabu, 23 Feb 2011 11:49 WIB
Jakarta - Meski dianggap 'membangkang' saat paripurna hak angket mafia pajak, Partai Golkar menyatakan tidak akan keluar dari koalisi. Partai berlambang beringin ini merasa masih menjadi anak yang baik.

"Sampai hari ini pasca paripurna tadi malam, yang mengkandaskan angket mafia pajak, Golkar tidak ada rencana keluar koalisi. Tepatnya Golkar tidak akan keluar koalisi," kata Ketua DPP Golkar Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2011).

Priyo mengingatkan, partainya adalah partai terbesar kedua dan hingga saat ini masih merupakan partai yang baik. "Sampai sekarang ini Golkar adalah good boy, anak yang baik. Hubungan Pak Ical dan SBY juga sangat baik," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Priyo meminta perbedaan pendapat saat sidang paripurna tidak membuat Setgab Partai Koalisi pecah. "Mosok hanya karena perbedaan pendapat harus membuat Setgab pecah," katanya.

Namun Priyo menegaskan Golkar akan keluar dari koalisi jika memang sudah tidak dikehendaki lagi. "Kalau Golkar tidak dikehendaki di Setgab, kami tidak akan minta-minta, Golkar punya martabat. Tapi sampai hari ini kami belum lihat ada tanda-tanda koalisi pecah telor," katanya.

Mengenai adanya partai-partai yang meminta agar Golkar keluar dari Setgab, Priyo menyatakan agar permintaan itu disampaikan langsung ke Presiden SBY. "kalau mereka tidak nyaman, mereka sampaikan secara terbuka ke Presiden, tidak perlu malu-malu," katanya.

Seperti diketahui dalam voting angket mafia pajak yang digelar Selasa (22/2) malam, Golkar dan PKS memilih berada di jalur yang berseberangan dengan pemerintah. Kedua partai ini bersikap setuju atas angket mafia pajak bersama dengan PDIP, Hanura, dan 2 anggota PKB sehingga menghasilkan 264 suara.

Fraksi yang menolak hak angket tersebut adalah Fraksi Partai Demokrat, PKB, PAN, PPP, dan Gerindra dengan total 266 suara. Voting dilakukan secara terbuka. Dengan demikian total suara yang menentukan nasib hak angket mafia pajak yakni 530 suara.

(nal/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads