"Rapat ini diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh mengenai apa yang telah diketahui dan usul dari Komnas HAM untuk masalah dugaan pelanggaran HAM dan kekerasan di Cikeusik, Temanggung dan Pasuruan," kata ketua sidang, Abdul Kadir Karding.
Hal itu disampaikan dia saat membuka rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2011). Rapat dibuka pukul 11.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karding berharap, dari rapat kali ini dapat diambil solusi yang konstruktif atas kekerasan yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Apalagi penegakan HAM mutlak dilakukan di negeri ini.
"Mudah-mudahan hari ini, kita bisa mendapatkan solusi yang konstruktif untuk menegakkan konstitusi dan HAM di Indonesia. Komisi VIII DPR memang agak fokus ke masalah ini karena masalah ini merupakan permasalahan bangsa," ujar politisi PKB ini.
Bentrokan antara warga dengan jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten terjadi pada Minggu (6/2). Tiga orang anggota Ahmadiyah tewas dan 5 orang lainnya luka-luka.
Sedangkan kerusuhan di Temanggung pada Selasa (8/2) lalu dipicu oleh ketidakpuasan massa atas tuntutan 5 tahun penjara kepada terdakwa penistaan agama Antonius Richmond Bawengan. Massa yang terdiri dari beberapa ormas ini tidak terima dan marah. Tuntutan itu dinilai sangat ringan dari perbuatan terdakwa yang menyebarkan selebaran menjelek-jelekkan agama Islam. Sejumlah gereja dirusak saat kerusuhan terjadi.
Sedangkan kasus di Pasuruan bermula dari ratusan massa yang tidak dikenal mengenakan sarung sambil mengendarai sepeda motor menyerbu dan melempari Ponpes Al Ma'hadul Islam Yayasan Pesantren Islam (YAPI) di Desa Kenep Kecamatan Beji, Pasuruan, pada Selasa (15/2).
(vit/nrl)











































