"Hari ini Pak Susno masih menunggu kabar dari Sepri Pak Kapolri, kapan Pak Susno bisa menghadap. Mudah-mudahan hari ini ada kabar," ujar pengacara Susno, Henry Yosodiningrat, kepada detikcom, Rabu (23/2/2011).
Menurut Henry, pasca bebas dari masa penahanannya, Susno sudah sangat ingin masuk kantor. Susno akan melapor kepada Kapolri untuk mememinta petunjuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolri," kata Henry.
Susno terpaksa mengurungkan niatnya mengantor karena Kapolri Jenderal Timur Pradopo ada kegiatan bersama Presiden SBY sejak awal pekan. "Senin-Selasa kemarin Pak Kapolri mengikuti kegiatan, sehingga belum bisa menghadap," ujarnya.
Kalau hari ini Susno memaksakan diri untuk masuk, kata Henry, mantan Kabareskrim ini masih bingung mau mengerjakan apa dan duduk di mana. "Kan kasihan kalau jenderal bintang tiga "celingak-celinguk" di hadapan anak buahnya," jelasnya.
Henry membantah ada upaya untuk menghalangi Susno kembali bertugas di Mabes Polri. "Sama sekali tidak ada indikasi itu. Janganlah kita berprasangka buruk seperti itu," katanya.
Susno keluar dari rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (18/2) pukul 00.00 WIB. Susno dilepaskan dari tahanan karena masa penahanan 90 harinya habis. Namun, dia masih menjalani sidang kasus korupsi dana pengamanan Pemilukada Jawa Barat. Susno dituntut 7 tahun bui dan denda Rp 500 juta.
Susno semula berjanji akan mengantor Senin 21 Februari. Ia mengaku tidak ingin memakan gaji buta karena tidak bekerja. Namun niatnya belum terlaksana karena belum ada kesempatan untuk melapor pada Kapolri.
(did/nrl)











































