Razia bola ketangkasan ini di lakukan di arena Fource 1 Game yang satu gedung dengan Hotel Formoasa kawasan Nagoya Batam, Senin (21/02/2011). Lokasi permainan bola ketangkasan ini dirazia karena diduga tidak memiliki izin resmi.
Dari lokasi ini, pihak kepolisian menyita 3 alat permainan sebagai barang bukti. Selain itu tiga orang wasit yang bertugas mengawasi jalannya permainan bola ketangkasan turut diamankan. Namun sejuah ini, Kapolresta Batam, Kombes Edi Yudha yang beberapa kali dihubungi detikcom tidak bersedia menerima telepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Batam sendiri mengeluarkan izin bola ketangkasan ini untuk menarik para wisatawan asing untuk berjudi. Selaian ini permainan berbau judi yang dikemas dengan istulah gelanggan permainan itu juga untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Fakta di lapangan, bola ketangkasan ini sebenarnya permainan judi. Tapi karena permainan ini mendapat restu dari Pemkot Batam, pihak kepolisian pun picing mata. Kalaupun sekarang ada yang di razia, itu hanya karena tidak memiliki izin. Yang diharapkan semua pihak, segala bentuk bola ketangkasan di Batam sebaiknya ditutup saja,” kata LSM, Anti Korupsi Nepotesmi di Batam, Ridwa Lubis kepada detikcom.
(cha/mad)











































