"Pak Susno hari ini belum bisa ngantor. Baru bisa besok. Karena, hari ini belum bisa menghadap Kapolri karena harus minta izin," kata kuasa hukum Susno Duadji, Zul Armain Aziz, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2011).
Susno akan bekerja lagi mulai Selasa 22 Februari 2011. "Sebagai seorang prajurit Bhayangkara pukul 08.00 WIB seharusnya (mengantor)," kata dia.
Dikatakan dia, Susno beberapa hari ini ingin beristirahat dahulu. "Pak Susno ingin ngaso dulu, dari Jumat, Sabtu, Minggu dan hari ini. Disamping dia sedang mempersiapkan pembelaan (pledoi)," ujarnya.
Menurut dia, pembelaan sudah siap dalam tahap finishing.
Nantinya Susno ngantor di mana? "Ya ngantor seperti biasa. Namun, sebagai prajurit, dia harus menghadap Kapolri terlebih dahulu," jawab Zul.
Zul mengatakan, penempatan Susno merupakan urusan bagian personel. "Ditempatkan di mana pun Pak Susno sebagai prajurit akan patuh," kata dia.
Ia menambahkan Susno berencana minta saran Kapolri untuk menyusun pledoi pribadi. "Mungkin akan minta saran juga sebagai prajurit apa yang terbaik," kata Zul.
Ketika ditanya mengenai keberadaan Susno, Zul merahasiakannya. "Kalau disebutkan nanti pledoi tidak jadi-jadi. Yang jelas di Jakarta," kata dia.
Sementara itu, Kapolri diketahui tengah mengikuti raker pemerintah di Bogor.
Susno akhirnya keluar dari rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (18/2). Susno dilepaskan dari tahanan karena masa penahanan 90 harinya habis. Namun, dia masih menjalani sidang kasus korupsi dana pengamanan Pemilukada Jawa Barat. Susno dituntut 7 tahun bui dan denda Rp 500 juta.
Susno semula berjanji akan mengantor Senin 21 Februari. Ia mengaku tidak ingin memakan gaji buta karena tidak bekerja. Susno siap bekerja apa saja termasuk jadi tukang sapu di Mabes Polri.
(aan/nrl)











































