Lewat Hak Angket, Golkar Jadikan DPR Konsultan Humas untuk Ical

Lewat Hak Angket, Golkar Jadikan DPR Konsultan Humas untuk Ical

- detikNews
Minggu, 20 Feb 2011 12:15 WIB
Lewat Hak Angket, Golkar Jadikan DPR Konsultan Humas untuk Ical
Jakarta - Penggunaan hak angket DPR untuk kasus mafia pajak, sebenarnya justru merendahkan fungsi dan peran DPR selaku wakil rakyat. Sangat disayangkan kewenangan politik sebesar hak angket, dipakai hanya untuk memperbaiki citra Partai Golkar dan nama Aburizal Bakrie.

"Tolong jangan gunakan hak DPR sebagai konsultan PR untuk melakukan rehabilitasi apalagi instrumen personal branding Ical (Aburizal Bakrie)," kata Yunarto Wijaya, pengamat politik dari Charta Politica, Minggu (20/2/2011).

Sejatinya, hak angket merupakan kewenangan DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan negara. Sebagai contoh penggunaannya yang tepat adalah ketika DPR mengajukan hak angket untuk menyelidiki kebijakan pemerintah melakukan bailout terhadap Bank Century yang dinilai bermasalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Unsur utama berupa kebijakan bermasalah, yang menurut Yunarto tidak ada dalam kasus mafia pajak. Bahkan para politisi yang mendukung penggunaan hak angket sejauh ini juga tidak pernah bisa menjawab pertanyaan kebijakan mana dari pemerintah yang dijadikan kajian dalam hak angket.

"Saya pikir sampai sekarang tidak ada yang bisa menjelaskan kebijakan mana yang dianggap sumber masalah isu mafia pajak. Jadi ini sama saja dengan mendegradasi hak angket menjadi alat pencitraan dan menghabiskan energi DPR," sambung Yunarto.

Bila memang Golkar dan Ical merasa nama baik mereka tercemar gara-gara isu mafia pajak, maka lebih baik mengajukan pengaduan ke kepolisian. Bila yang dipermasalahkan adalah pemberitaan menyudutkan dari media massa, maka bisa menggunakan hak jawab sebagaimana aturan dalam UU Pers.

"Beralasan atas nama rakyat sudah tidak tepat lagi. Bila merasa nama baiknya merasa dicemarkan, silahkan lakukan pembuktian terbalik di pengadilan," tegas Yunarto."Lebih baik biarkan yudikatif menyelesaikan tugasnya mencari fakta hukum. Bila kemudian
ditetapkan ada fakta bahwa ini memang bermasalah dari sisi kebijakan, baru bisa diambil
keputusan untuk hak angket," saran dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Priyo Budi Santoso, mengungkapkan bahwa motifasi Partai Golkar menggalang angket mafia pajak untuk membersihkan nama baik Golkar dan Ical. Tujuan ini hanya bisa dilakukan dengan mengungkap mafia pajak lewat Pansus Angket Mafia Pajak.

"Golkar tidak punya banyak pilihan untuk itu (membersihkan nama baik) selain kami menunjukkan bahwa kami tidak punya kepentingan apa-apa dengan mafia pajak," ujar Ketua DPP Golkar itu.

Menurut Priyo, langkah ini ditempuh guna mematahkan serangan dari anggota Satgas Antimafia yang dinilai secara terang-terangan mencoba mengarahkan kasus Gayus ke Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie.

"Memang selama ini kami diserang dan jadi sasaran tembak anggota Satgas tersebut. Angket ini punya kepentingan besar," terang Priyo.

(lh/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini