Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan, sudah ada 4 orang yang dipanggil, termasuk Mega, dalam kasus ini. Selain Mega, KPK juga pernah memanggil Ketua MUI Amidhan, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Golkar Muladi dan Guru Besar Hukum Universitas Diponegoro, Nyoman Sarikat Putra Jaya.
"Mereka juga diminta sebagai saksi menguntungkan," kata Johan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (18/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, Muladi, Amidhan hingga Nyoman, kompak tidak ada yang datang ke KPK. Pihaknya, lanjut Johan, sudah menegaskan tidak memiliki kepentingan penyidikan dengan Mega.
KPK hanya menjalankan kewajiban memenuhi permintaan tersangka guna menghadirkan saksi yang mampu meringankan perbuatannya.
Jadi, apakah Mega akan datang atau mengikuti jejak Muladi serta Amidhan yang tidak datang? Kita tunggu saja Senin (21/2) mendatang.
(mok/ndr)










































