Selain Mega, KPK Juga Panggil 3 Saksi Lain yang Diajukan di Kasus DGS BI

Selain Mega, KPK Juga Panggil 3 Saksi Lain yang Diajukan di Kasus DGS BI

- detikNews
Jumat, 18 Feb 2011 17:07 WIB
Jakarta - Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri akan dipanggil sebagai saksi meringankan dalam kasus suap Deputi Gubernur Senior BI. Pemanggilan saksi meringankan dalam kasus ini bukanlah yang pertama kali dilakukan.

Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan, sudah ada 4 orang yang dipanggil, termasuk Mega, dalam kasus ini. Selain Mega, KPK juga pernah memanggil Ketua MUI Amidhan, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Golkar Muladi dan Guru Besar Hukum Universitas Diponegoro, Nyoman Sarikat Putra Jaya.

"Mereka juga diminta sebagai saksi menguntungkan," kata Johan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (18/2/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muladi dan Nyoman dipanggil berdasarkan permintaan M Nurlif. Amidhan didatangkan atas keinginan Baharudin Aritonang. Sedangkan Mega yang menjabat sebagai Ketua Umum PDIP ini karena desakan Max Moein dan Poltak Sitorus.

Sayangnya, Muladi, Amidhan hingga Nyoman, kompak tidak ada yang datang ke KPK. Pihaknya, lanjut Johan, sudah menegaskan tidak memiliki kepentingan penyidikan dengan Mega.

KPK hanya menjalankan kewajiban memenuhi permintaan tersangka guna menghadirkan saksi yang mampu meringankan perbuatannya.

Jadi, apakah Mega akan datang atau mengikuti jejak Muladi serta Amidhan yang tidak datang? Kita tunggu saja Senin (21/2) mendatang.

(mok/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini