DPP PDIP Rapat Bahas Pemanggilan Megawati oleh KPK

DPP PDIP Rapat Bahas Pemanggilan Megawati oleh KPK

- detikNews
Jumat, 18 Feb 2011 14:35 WIB
Jakarta - Rapat rutin DPP PDI Perjungan setiap Jumat siang kali ini membahas agenda baru. Rapat membahas pemanggilan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri oleh KPK terkait kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, yang menjerat beberapa kadernya.

"Kita bahas di pleno DPP," kata Ketua Departemen Hukum DPP PDIP, Gayus Lumbuun, saat dihubungi detikcom, Jumat (18/2/2011).

Namun demikian, Gayus Lumbuun belum menjelaskan lebih lanjut soal surat pemanggilan KPK kepada mantan Presiden RI ini. "Nanti detilnya saya jelaskan," kata Gayus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, akan memanggil Megawati Soekarnoputri. Megawati akan dimintai keterangannya sebagai saksi meringankan terkait kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, yang dimenangkan Miranda Gultom.

"Memang benar kita kirim surat ke Bu Mega untuk dihadirkan sebagai saksi a de charge (meringankan), KPK tidak berkepentingan dengan keterangan Bu Mega, (dipanggil) bukan sebagai saksi fakta tapi atas permintaan tersangka MM (Max Moein) dan PS (Poltak Sitorus)," ujar juru bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK.

Johan menjelaskan, permintaan Max itu sudah diatur dalam UU. Dan kewajiban KPK juga untuk memenuhinya. Johan tidak mengetahui kapan surat itu dikirim ke Mega. Namun dipastikan, jadwal pemanggilan Mega pada Senin (21/2) mendatang.
(lrn/asy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads