"Tanggapan kita tentu berharap, pertama bersyukur kan, kita senang, karena untuk kepentingan seluruh aparat Kejaksaan," ujar Wakil Jaksa Agung, Darmono kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2011).
Darmono menuturkan, remunerasi akan meningkatkan kesejahteraan para jaksa. Diharapkan, peningkatan kesejahteraan ini akan diimbangi dengan peningkatan kinerja para aparat Kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan keberadaan remunerasi ini nantinya, Darmono menegaskan, pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap para jaksa. "Dan kita yakin dengan adanya ini, kita akan lebih ketat dalam melakukan pengawasan," tegas Darmono.
Darmono yakin, nantinya keberadaan jaksai-jaksa 'nakal', seperti yang terbaru jaksa DSW, akan mampu diminimalisir. "Bisa, bisa. Insya Allah bisa," ucapnya.
Menurut Darmono, remunerasi bagi Kejaksaan akan sangat berpengaruh pada kinerja dan penindakan terhadap aparat Kejaksaan itu sendiri. Dikatakan Darmono, jika kesejahteraan sudah lebih baik, tapi masih ada jaksa yang nekat melakukan perbuatan tercela, maka tidak ada toleransi lagi. Kejaksaan pasti akan menindak tegas mereka.
"Dan yang jelas akan berpengaruh, kita akan lebih berani, lebih mau, lebih bisa melakukan penindakan terhadap anggota," tuturnya.
"Kalau kehidupan sudah sejahtera, tapi masih ada penyimpangan-penyimpangan kan 'ooo..kamu sudah cukup, kenapa masih nakal, tempeleng nanti'," tandas Darmono.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, remunerasi bagi pegawai Kementerian Hukum dan HAM serta Kejaksaan Agung sudah dalam proses penyelesaian. Dana remunerasi yang disiapkan untuk kedua kementerian/lembaga tersebut berjumlah Rp 1,6 triliun.
Sampai saat ini, tercatat setidaknya ada 11 kementerian/lembaga yang sudah menikmati remunerasi. Antara lain, Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bappenas, Kemenko Perekonomian, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kemenko Kesra, Kemenko Polhukam, Polri, serta Kementerian Pertahanan/TNI.
(nvc/anw)