"Itu usulan yang emosional," ujar JK di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Kamis (17/2/20110).
Menurut Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) ini, persoalan terkait Ahmadiyah sebaiknya dikembalikan sepenuhnya pada koridor hukum yang berlaku. SKB 3 Menteri, lanjutnya, juga perlu untuk dilaksankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada rapat dengar pendapat umum Komisi VIII, anggota dewan HM Busro dari Golkar mengatakan perlu dipertimbangkan opsi untuk menempatkan Ahmadiyah dalam suatu pulau terpencil.
"Kita kan banyak pulau kosong, tinggal saja di sebuah pulau, jadi nggak ribut. Ini salah satu jalan keluar. Kita Indonesia punya 17 ribu pulau dan masih banyak yang kosong," usul Anggota Komisi VIII DPR, HM Busro saat RDPU antara Komisi VIII dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2011).
Menurur Busro perselisihan Ahmadiyah muncul karena adanya masyarakat yang menolak kehadiran ajaran ini. Pemisahan dengan warga non Ahmadiyah dinilai bisa meredam konflik yang terjadi.
"Kita pilih di pulau biar hidupnya layak. Ini saudara kita juga," sebutnya.
(fjr/gun)










































