Peras Bandar Narkoba, 2 Perwira Polri Diperiksa di Polda
Senin, 17 Mei 2004 16:02 WIB
Jakarta - Dua perwira Mabes Polri masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Keduanya tertangkap tangan saat melakukan pemerasan terhadap bandar narkoba.Keduanya adalah AKP Kurnia, perwira Divisi Telematika Mabes Polri dan AKP Zainal Arifin, anggota Serse Direktorat I unit II Bareskrim Mabes Polri.Keduanya tertangkap tangan oleh Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya bersama sejumlah barang bukti senilai Rp 50 juta pada Sabtu malam 15 Mei 2004.Masih harus dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya apakah betul telah melakukan pemerasan terhadap bandar narkoba sebagaimana yang diberitakan media massa. Bila terbukti melakukan pemerasan, maka akan dilakukan sidang kode etik dan profesi. Kasusnya juga akan diajukan ke peradilan umum."Kalau terbukti bersalah, tentu mereka akan dituntut. Untuk itu sekarang masih dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Polda Metro Jaya," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Paiman di Mabes Polri Jakarta, Senin (17/5/2004).Dia juga mempertanyakan mengapa bandar narkoba tersebut mau menyerahkan uang kepada kedua perwira itu."Kalau memang anggota kami telah melakukan pemerasan karena bandar itu juga melakukan kejahatan, pasti bandarnya juga akan kena. Tapi tunggulah hasil pemeriksaannya," katanya menjawab pertanyaan apakah bandar narkoba itu diperiksa juga.Dijelaskan Paiman, setelah pemeriksaan selesai di Polda Metro Jaya, Divisi Propam Mabes Polri juga akan memeriksa mereka.Namun Paiman mengaku belum mengetahui apakah kedua orang tersebut berada di lokasi kejadian berkaitan dengan tugas atau tidak. Dia juga belum tahu apakah ada surat tugas dari atasan yang bersangkutan atau tidak.
(sss/)











































