"Modus pelaku berpura-pura menyewa mobil rental," ujar Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP Sarjono saat dihubungi detikcom, Rabu (16/2/2011).
Pada Selasa kemarin, Ali Buso (30) menyewa mobil. Setelah harga cocok, Ali meminta agar mobil yang disewa diantar ke rumahnya di Tebet Barat. Erwin yang ditugaskan mengantar mobil rental tidak menaruh curiga ketika Ali meminta diantar lagi untuk menjemput temannya di Taman Menteng Dalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban melawan, tangan kanan pelaku dibacok," kata Sarjono.
Ali yang panik langsung turun dari mobil, dia berusaha melarikan diri dengan merampas sepeda motor. Meski luka parah, sedikitpun nyali Erwin tidak ciut menghadapi bandit jalanan ini.Β "Korban terus melawan sehingga pelaku tidak bisa kabur," imbuhnya.
Petugas Polsek Tebet yang kebetulan sedang melakukan patroli melintas di lokasi kejadian. Melihat perkelahian tersebut petugas berusaha melerai. Setelah mengumpulkan informasi dari korban diketahui kalau Ali merupakan perampok.
"Langsung kita amankan ke Polsek," ucapnya.
Menurut Sarjono, setelah didalami Ali mengaku baru sekali melakukan perampokan. Dia terpaksa merampok karena terlilit hutang.
"Pelaku kita jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," sebut Sarjono.
(did/gun)











































