"Sehat-sehat. Siap.." kata Susno ketika disapa wartawan sebelum memasuki ruang tunggu pengadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera Raya, Senin (14/2/2011).
Hingga pukul 13.30 WIB, jaksa belum terlihat di pengadilan. Rencananya, jaksa akan membaca tuntutan untuk Susno, berapa hukuman yang pantas buat jenderal bintang 3 tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terlalu kecil Rp 500 juta. Kalau mau saat saya ungkap Rp 13 tiliun (kasus Bank Century-red), saya bawa lari," tampik Susno Duadji saat diperiksa sebagai terdakwa, Kamis pekan lalu.
Selain itu, Susno diyakini mengkorup dana hibah pengamanan Pilkada Jabar Rp 8,1 miliar. Atas dakwaan tersebut, Susno menepis dan menilai uang tersebut dibawa kabur anak buahnya, namun memalsu tandatangan Susno saat menjabat Kapolda Jabar.
(Ari/nwk)











































