Sebuah mobil tahanan Toyota Kijang Hitam bernopol B 8638 WU sudah dipersiapkan sejak pukul 15.00 WIB di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (12/2/2011). Namun DSW sendiri hingga sekarang belum juga keluar dari ruang pemeriksaan.
Tersangka DSW diduga menyalahgunakan kekuasaanya untuk memaksa seseorang memberikan sesuatu dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan di rutan tersebut.
Berdasarkan penelusuran detikcom, DSW merupakan kepanjangan dari Dwi Seno Wijanarko. Seno adalah jaksa di Intelijen Kejari Tangerang. Meski bertugas di intelijen, Seno kerap memegang kasus pidana umum.
Seno yang sudah jadi tersangka, dijerat dengan pasal 12 huruf e Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (mok/gah)











































